Siang ini adalah agenda sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Majelis Hakim MK, memutuskan membacakan putusan perkara PHPU Pemilu Presiden, hari ini atau lebih cepat satu hari, dari rencana sebelumnya.
Sebelum putusan diambil, para hakim MK, menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim, selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin hingga Rabu, untuk memeriksa seluruh fakta-fakta persidangan, yang sudah dilakukan sejak 14 Mei lalu.
Kedua kubu baik dari Jokowi-Maruf, maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sama-sama menyatakan, siap menerima, apapun hasil putusan MK.
Jelang putusan final MK, kita simak pernyataan dari Juru Bicara Mabes Polri, Dedi Prasetyo, Juru bicara MK, Fajar Laksono, Juru bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga, dan Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade.