Menyoal Kritik Konsumen di Medsos

menyoal-kritik-konsumen-di-medsos

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan konsumen untuk menyampaikan kritik maupun komplain atas barang maupun jasa kepada pelaku usaha yang bersangkutan terlebih dahulu ketimbang langsung mengunggahnya di media sosial. Hal ini diungkap Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya, selain konsumen memiliki hak untuk mengeluh dan mengadu, produsen atau pelaku usaha pun memiliki hak untuk didengar pendapatnya atas keluhan tersebut.

Ia pun mengakui bahwa masih ada celah -celah hukum yang dapat membuat konsumen terjerat pelaporan-pelaporan oleh para pelaku usaha. Selain itu, ia juga menganggap bahwa UU Perlindungan konsumen yang ada sudah usang dan layak untuk diamandemen agar lebih melindungi konsumen.

Mengenai hak dan perlindungan konsumen, serta kritik yang disampaikan di media sosial, kita bahas lebih dalam bareng Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. Simak juga obrolan bareng Blogger dan Vlogger, Noni Rosliyani soal hal ini.