Kisah dokter disabilitas bernama Romi Syofpa Ismael, yang gagal menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Solok Selatan meski lolos dalam tes, menyedot perhatian masyarakat. Tak hanya netizen yang memberikan komentar yang menunjukkan simpati, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun tak tinggal diam. Komnas HAM menyurati Bupati Solok Selatan terkait perkara yang menimpa drg Romi.
Kita simak bersama penjelasan dari Kuasa hukum Romi, Wendra Rona Putra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Komisioner Bidang Mediasi dan Perlindungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto dan juga Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.