Kementerian Dalam Negeri melaporkan dugaan praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK (Kartu Keluarga) di dunia maya ke Bareskrim Mabes Polri. Tjahjo Kumolo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri melalui tim Dirjen Dukcapil sudah melapor ke Bareskrim supaya cepat mengusut oknum masyarakat yang menyalahgunakan data kependudukan secara ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri sedang menyelidiki dugaan jual beli data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial. Hal ini diungkap Juru bicara Polri Dedi Prasetyo. Seperti apa progresnya?
Kita simak penjelasannya bersama Juru bicara Polri Dedi Prasetyo, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dan juga Aktivis SAFEnet, Nabillah Saputri.