Saat ini masalah kesehatan jiwa sudah menjadi salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan. Ini disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono. Bahkan menurut Anung, Sebutan "rumah sakit jiwa" diusulkan untuk diubah menjadi "rumah kesehatan mental". Tujuannya, untuk membantu menghapus stigma, terhadap orang dengan gangguan jiwa. Soal kesehatan jiwa, ia pun meminta agar tak hanya jadi urusan pemerintah saja. Ia berharap masyarakat turut serta melakukan upaya pencegahan dan pengendalian.
Tapi, seperti apa sejauh ini kesadaran masyarakat akan kesehatan mental? Dan sudahkah pelayanan kesehatan mental ini secara maksimal diakses masyarakat?
Simak obrolannya bareng Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, Spesialis Kedokteran Jiwa sekaligus Sekretaris Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Agung Frijanto, dan Pegiat dari Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA) Meidy Wattimena.