Di Bawah UU Baru KPK

di-bawah-uu-baru-kpk

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan pengusul revisi UU KPK Masinton Pasaribu menegaskan mulai pukul 00.00 dini hari tadi tepatnya tanggal 17 Oktober 2029 Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bakal mulai berlaku.

Ia menyatakan setelah UU ini berlaku, perkara KPK akan ditangani dengan mengacu kepada UU yang baru. Ia juga menegaskan kewenangan KPK tak bakal dipangkas. KPK kata dia, tetap bisa melakukan penindakan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) meski belum ada dewan pengawas hingga Desember nanti.

Seperti apa pengaruh UU KPK yang baru itu?

Simak pernyataan dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan pengusul revisi UU KPK Masinton Pasaribu dan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Simak juga obrolan bareng Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto dan juga Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek dan Banten, Erfan Kurniawan.