Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi menjabat sebagai periode 2019-2024.
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan beberapa poin penting, di anatranya, target besarnya menghapus kemiskinan hingga mendekati nol persen pada 2045, rencana menghapus jabatan eselon tiga dan empat pada struktur keorganisasian di kementerian/lembaga serta rencana membuat dua undang-undang dengan skema omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang sebelumnya. Dua omnibus law tersebut adalah Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Pemberdayaan UMKM.
Biar target itu tercapai, Presiden dan wakilnya nggak mungkin kerja berdua dong kan ya, butuh orang lain untuk membantu yaitu para menteri. Bakalan seperti apa susunan menteri di kabinet baru Jokowi?
Jokowi menyebutkan di kabinet kerja jilid II nanti, masih akan ada muka-muka lama yang menduduki jabatan menteri. Sudah tepatkah itu?
Simak obrolannya bareng Dekan Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Erwan Agus Purwanto.