Belakangan ramai reaksi masyarakat ibu kota menanggapi aturan soal kantong belanja yang ramah lingkungan. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Aturan itu diteken 27 Desember 2019 dan mulai berlaku 1 Juli 2020.