Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya

kejaksaan-agung-tetapkan-lima-tersangka-kasus-jiwasraya-1

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Tugarisman mengatakan, dari lima orang tersangka, tiga orang di antaranya tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya. Antara lain bekas Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, bekas Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.