Tuntutan Hak Pekerja Perempuan dalam Omnibus Law

tuntutan-hak-pekerja-perempuan-dalam-omnibus-law

Pemerintah diminta mempertegas aturan dan hak-hak khusus perempuan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Koordinator LSM Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan hak-hak perempuan meliputi cuti hamil dan melahirkan, cuti haid, cuti keguguran, hingga fasilitas khusus saat kehamilan. Pemerintah diminta mempertegas aturan dan hak-hak khusus perempuan dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Koordinator LSM Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan hak-hak perempuan meliputi cuti hamil dan melahirkan, cuti haid, cuti keguguran, hingga fasilitas khusus saat kehamilan.