Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan pada Bulan Mei atau Juni 2020 mendatang, akan diambil keputusan apakah para WNI eks ISIS bakal dipulangkan atau tidak. Menurut Mahfud, pemerintah telah menggelar rapat membahas rencana kepulangan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF).
Mahfud bilang, akan ada dua alternatif yang menyangkut nasib sekitar 600 WNi eks ISIS itu. Yakni yang pertama akan dipulangkan, dan yang kedua tidak akan dipulangkan. Opsi dipulangkan karena mereka warga negara Indonesia. Sementara opsi tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum sehingga haknya bisa dicabut.
Kita simak bersama pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Simak juga pernyataan dari pernyataan Juru bicara Mabes Polri, Asep Adi Saputra dan Ketua Komisi bidang Hukum, HAM, Keamanan DPR Herman Hery dan Stanislaus Riyanta, analis intelijen dan terorisme.