Melalui surat tanggal 7 Februari bernomor B-3/KPPKMM/02/2020, Komisi Pengarah tiba-tiba menyetujui penggunaan Monas untuk ajang Formula E Jakarta . Dengan syarat memperhatikan beberapa hal, salah satunya menjaga keasrian, kelestarian pepohonan, dan kebersihan lingkungan di Kawasan Medan Merdeka.
Padahal, awalnya Pengarah tak memberikan izin. Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka memang sempat melarang penggunaan Monas untuk rute ajang Formula E karena monumen itu merupakan cagar budaya.
Menurut akun @Jakarta_ePrix, Formula E Jakarta dilakukan sesuai semangat Pemprov Jakarta dgn Jakarta Langit Biru di 2030 dalam Instruksi Gubernur tentang Pengendalian Kualitas Udara & Perpres ttg Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai u/ Transportasi Jalan. Balapan ini juga diharapkan akan mendorong turisme sesuai dengan arahan Presiden RI untuk meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia.
Simak obrolannya bareng Hilbram Dunar Deputy Director of Communication at Formula E Organizing Committee, dan Arsitek Pemerhati Cagar Budaya Bambang Eryudhawan.