RUU Ketahanan Keluarga menuai polemik di masyarakat. Pro kontra soal RUU usulan anggota dewan perwakilan rakyat ini terlihat dari media sosial. Ada yang menganggap RUU ini wajar. Namun berkembang pula anggapan bahwa aturan itu terlalu mencampuri urusan ranjang hingga perasaan. Itu karena di dalamnya, termaktub kewajiban suami istri untuk saling mencintai.
RUU itu juga mewajibkan masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang LGBT, sadisme dan masokisme karena dianggap penyimpangan seksual. Meski demikian, rancangan regulasi itu menegaskan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi istri yang bekerja di instansi masing-masing hak cuti melahirkan dan menyusui selama 6 (enam) bulan yang lebih tepat sepertinya masuk di UU Ketenagakerjaan.
Simak obrolannya bersama salah satu politisi pengusul RUU Ketahanan Keluarga dari Fraksi PAN, Ali Taher dan anggota DPR fraksi PKB Maman Imanulhaq. Simak juga pendapat dari aktivis Ananda Badudu soal hal ini.