Pemerintah mengumumkan dua pasien positiv COVID-19, pada 2 Maret 2020, banyak beredar identitas pasien di kalangan masyarakat. Beberapa foto dan juga alamat serta detail aktifitas kedua pasien tersebar luas melalui group Whatsapp dan media sosial lain.
Presiden Joko Widodo mengingatkan agar semua pihak menghormati privasi pasien ataupun suspect covid-19. Hal itu dilakukan sebagai bentuk menjaga privasi seseorang dari hal-hal yang tidak diinginkan dan membuat mereka tidak nyaman. Jokowi juga mengatakan, menjaga privasi mereka juga sebagai bentuk melindungi psikologi pasien ataupun suspect yang saat ini sedang menjalani observasi ataupun isolasi.
Kita simak pernyataan dari Presiden RI Joko Widodo soal hal ini. Simak juga obrolannya bareng Anggota Komisi Informasi Pusat KIP Romanus Ndau Lendong, Juru bicara pemerintah terkait kasus COVID-19, Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi Digital At-Risk Communities (DARK) SAFEnet.