Wakil Presiden Maruf Amin bakal membahas wacana pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional bersama Presiden Joko Widodo. Ia menyebut FKUB tingkat nasional dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait kerukunan umat beragama di tingkat nasional. Kata Wapres, selama ini FKUB hanya ada di tingkat provinsi dan kabupaten.
Pada 2019 lalu, Kementerian Agama mencatat indeks kerukunan umat beragama di Indonesia meningkat 73,83 persen untuk rentang 1 sampai 100. Dalam survey itu ada tiga indikator yang dinilai yaitu toleransi kesetaraan dan kerjasama di antara umat beragama. Wakil Presiden Maruf Amin menyebut, peran FKUB penting untuk mengawal dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Simak pernyataan dari Wakil Presiden Maruf Amin soal hal ini. Simak juga obrolannya bareng Ketua Umum FKUB Ida Pangelingsir Agung Putra, dan Direktur Riset Setara Institute, Halili.