Pandemi COVID-19 dan Menjaga Kesehatan Mental

pandemi-covid-19-dan-menjaga-kesehatan-mental

Badan Kesehatan Dunia WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemi. Hal ini karena ada 118 ribu lebih kasus COVID-19 di lebih 110 negara dan wilayah di dunia. Pandemi adalah penyebaran global suatu penyakit pada saat yang bersamaan. Badan kesehatan dunia WHO menyebut, ada tiga kriteria umum terkait pengumuman pandemi, yakni virus yang dapat menyebabkan penyakit atau kematian, penularan virus orang-ke-orang yang berkelanjutan, dan bukti penyebaran ke seluruh dunia.

WHO meminta warga tak panik dan meminta pemerintahan di semua negara mengambil langkah penting dan agresif. Menurut WHO, beberapa negara telah menunjukkan kemampuan untuk menekan dan mengendalikan penyebarluasan.

Soal hal ini kita akan berbincang bersama Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif dan Psikolog, Aully Grashinta. Simak juga pernyataan dari Kepala BNPB Doni Monardo.