Pembatasan Sosial Berskala Besar yang Meluas

pembatasan-sosial-berskala-besar-yang-meluas

Pemerintah Jawa Barat menyatakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari di lima daerah pada Rabu, 15 April 2020 pekan depan. Kelima daerah itu adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Pemberlakuan PSBB ini menyusul Jakarta yang menjadi daerah pertama melaksanakan PSBB.

Pemerintah pun menyebut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi dan Banten dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan pemerintah harus mengontrol penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. Sebab angka kasus dan penyebarannya tinggi.

Sumak obrolannya bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dan Ketua presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono.