Di Tengah Pandemi, BPJS Kembali Naik

di-tengah-pandemi-bpjs-kembali-naik

Belum lama Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, namun iuran itu kembali naik dengan terbitnya Perpres baru awal Mei ini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan bahwa, Presiden Joko Widodo telah menandatangani kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan tersebut menurut Airlangga dilakukan agar BPJS Kesehatan tetap berjalan normal. Kenaikan iuran tersebut ditujukan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri pekerja (PBPU) dan bukan penerima upah (BP).

Apa kata DPR soal hal ini? Bagaimana tanggapan dari BPJS Watch dan Certified Financial Planner soal kenaikan Ini?