Masuk Daftar 100 Negara Teraman COVID-19, Indonesia Urutan 97

masuk-daftar-100-negara-teraman-covid-19-indonesia-urutan-97

'Indonesia Urutan 97' masuk dalam jajaran trending topic, kemarin di media sosial. Pasalnya, Indonesia berada di urutan 97 dari daftar 100 negara paling aman COVID-19 menurut laporan Deep Knowlegde Group. Mereka adalah konsorsium organisasi komersial dan nirlaba yang berdiri di Hongkong.

Adapun yang duduk di ranking pertama adalah Negara Swiss, dan disusul Jerman di bawahnya. Dilansir Forbes akhir pekan lalu, keduanya dinilai sebagai negara teraman pandemi atas dasar ketahanan ekonomi serta kehati-hatian dalam melonggarkan lockdown tanpa mengorbankan kesehatan dan keamanan publik.

Sementara, negara tetangga Indonesia, yakni Singapura menempati urutan 4 dan Malaysia di peringkat 30.

Berdasar Deep Knowledge Group, enam hal yang dijadikan kerangka analisa diantaranya: Efisiensi karantina, pemantauan dan deteksi, ketahanan regional, kesiapan pelayanan kesehatan, kesiapan darurat dan efisiensi manajemen risiko oleh pemerintah.

Terkait penanganan COVID-19 di tiap negara yang dinyatakan aman, bagaimana evaluasi untuk Indonesia? Apa yang harus dilakukan pemerintah supaya bisa lebih aman lagi? Lantas adakah pengaruh dari peringkat itu terhadap investasi dan promosi pariwisata Indonesia?

Kita bincangkan hal ini bersama Epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, dan Wakil Ketua Generasi Pesona Indonesia (GenPI), Siti Chodijah.