Pemerintah memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau dibuka untuk proses pembelajaran tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, untuk tahap pertama yang boleh dibuka yakni untuk tingkat SMP ke atas. Sementara untuk tingkat SD dan SLB dibuka pada bulan ketiga sejak tahun ajaran baru, kemudian TK dan Paud baru boleh dibuka di bulan kelima.
Mendikbud Nadiem Makarim menambahkan, pembukaan sekolah harus tetap didasari rekomendasi dan izin dari pemerintah daerah dan gugus tugas setempat. Berdasarkan data Gugus Tugas per 7 Juni, ada 92 kota/kabupaten yang masuk zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.
Meski begitu, sekolah yang kembali dibuka tidak diperbolehkan memaksa anak didiknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Kata Nadiem, orang tua murid memiliki kuasa untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya mengikuti proses pembelajaran di sekolah secara tatap muka.
Kita akan cari tahu bersama Ketua Komisi Pendidikan DPR RI Syaiful Huda, Pembuat Petisi "Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi", sekaligus penulis buku anak, Watiek Ideo, dan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema.