Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) beberapa waktu lalu merilis pedoman baru
tentang penularan virus corona baru, yang mengakui dimungkinkannya transmisi virus
penyebab penyakit Covid-19 melalui udara.
Menurut WHO, beberapa prosedur medis dapat menghasilkan droplets yang sangat
kecil atau aerosol yang dapat tetap menggantung di udara untuk jangka waktu yang
lebih lama.
Sementara itu WHO juga menyoroti ruangan dengan pengaturan tertutup, seperti
restoran, klub malam, tempat ibadah atau tempat kerja di mana orang mungkin
berteriak, berbicara, atau bernyanyi. Dalam pandemi ini, penularan aerosol tak dapat
dikesampingkan, khususnya di lokasi dalam ruangan yang tidak berventilasi serta
orang yang terinfeksi menghabiskan waktu lama dengan orang lain. Dibutuhkan lebih
banyak penelitian untuk menginvestigasi dan menilai signifikansinya untuk penularan
COVID-19.
Perlukah masyarakat khawatir soal ini? Bagaimana dengan protokol kesehatan yang
harus diterapkan sehubungan dengan temuan tersebut?
Kita bakal obrolkan lebih lanjut soal ini bareng Anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID - 19 IGusti Ngurah Kade Mahardika, Sekertaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Erlang Samoedro, dan Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban.