Menyoal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan Keamanan Berkas Perkara

menyoal-kebakaran-gedung-kejaksaan-agung-dan-keamanan-berkas-perkara

Kebakaran dahsyat terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam lalu dan baru padam Minggu dini hari. Adapun Gedung Utama yang terbakar merupakan kantor bagian pembinaan dan intelijen.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan emergency planning atau perencanaan darurat pasca- terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung. Barita mengatakan, emergency planning yang dimaksudnya adalah melakukan recovery data-data dan dokumen yang
ikut hangus terbakar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mengklaim berkas perkara korupsi yang tengah ditangani aman dari insiden kebakaran. Juru bicara Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memiliki cadangan data untuk semua dokumen yang ada. Untuk itu ia meminta masyarakat dan pihak-pihak tertentu tidak berspekulasi terkait insiden kebakaran ini. Juru bicara Kejagung Hari Setiyono menambahkan, gedung yang terbakar merupakan bangunan cagar budaya. Ia mengklaim pengamanan gedung sudah sesuai standar. Ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab kebakaran ini.

Kita obrolkan hal ini bersama Juru bicara Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid, dan anggota komisi III DPR, Arsul Sani.