Saat ini sudah sekitar delapan juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah menggunakan platform digital. Hal ini diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sekitar delapan juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah menggunakan platform digital. Teten mengatakan, dampak yang signifikan akibat pandemi Covid-19 mengharuskan para pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital agar tetap bisa menjalankan usaha meski tetap berada di rumah.
Pemerintah diketahui menargetkan sebanyak 10 juta UMKM bisa masuk dan bergabung dalam digital marketing secara online pada akhir tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan optimis target tersebut bisa tercapai, apalagi dengan adanya program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Luhut menyebut, saat ini pemanfaatan internet oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah baru 3,56 persen. Menurutnya, disaat pandemi banyak peluang yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh UMKM, untuk mengikuti pelatihan-pelatihan secara online, yang diadakan baik oleh pemerintah yang bekerja sama dengan berbagai platform digital swasta.
Bagaimana upaya untuk mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah makin banyak yang menggunakan teknologi digital? Masihkah terbuka lebar peluang UMKM menjajaki bisnis secara digital?
KIta akan bahas hal ini bersama dengan Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi. Simak juga pernyataan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dan juga Founder dari Jahitin.com Asri Wijayanti.