Menyoal Pengawasan Protokol Kesehatan dalam Pesawat

menyoal-pengawasan-protokol-kesehatan-dalam-pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkeinginan menambah kapasitas penumpang pesawat terbang hingga terisi 100 persen di masa pandemi. Namun menurut Budi, hal itu tidak memungkinkan lantaran berkaitan dengan psikis masyarakat terhadap pandemi ini.

Budi mengatakan, dalam penerbangan internasional tidak ada aturan pembatasan penumpang. Saat ini maskapai penerbangan di Indonesia wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di trasportasi umum salah satunya dengan membatasi jumlah penumpang maksimal 70 persen. Ia juga menyebut bahwa sebetulnya di dalam pesawat sudah menggunakan teknologi High Efficiency Particulate Air (HEPA) yang membuat sirkulasi udara lebih baik. Sehingga, Budi mengklaim penularan virus di dalam pesawat sangat kecil kemungkinan lantaran pesawat dinilai transportasi paling aman.

Sebelumnya dalam rapat bersama DPR awal pekan ini, Menhub Budi Karya Sumadi dicecar oleh anggota dewan yang membidangi Perhubungan lantaran didapati transportasi angkutan umum yang masih abai dengan protokol pencegahan Covid-19. Budi Karya didesak lebih tegas dalam memberikan teguran bagi penyedia layanan
transportasi yang melanggar protokol kesehatan.

Kita akan bincangkan hal ini bersama dengan Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani. Simak juga pernyataan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Ketua Komisi bidang Perhubungan DPR RI, Lasarus.