"Di Aceh, ada banyak Peraturan Pemerintah (PP) dan Perda tentang otonomi khusus Aceh. Juga diberi parpol lokal. Di Papua? Hanya satu PP dan beberapa Perdasus. Sedang rancangan parpol lokal Papua tak pernah disetujui," sebut Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, membandingkan otonomi khusus di Aceh dan Papua.